Tukang Koran Maling Ponsel

BREAKING NEWS: Penjual Koran Ditangkap Tepergok Maling Ponsel di Kamar Kos

Penjual koran bernama Candra Chaniago ditangkap warga saat mencuri telepon seluler milik Fitri Nurmaladewi (18) di kamar kos Jalan Lada

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penjual koran bernama Candra Chaniago ditangkap warga saat mencuri telepon seluler milik Fitri Nurmaladewi (18) di kamar kos Jalan Lada, Kelurahan Gedong Meneng, Rajabasa, Minggu (8/5/2016). Candra kini dibawa ke Polsek Kedaton untuk menjalani proses hukum.

Fitri menceritakan, ketika itu sedang berada di kamar temannya. Saat keluar kamar kos temannya, Fitri melihat Candra. "Kami sempat berpapasan. Dia (Candra) menawarkan koran yang dibawanya," ujar Fitri di Polsek Kedaton.

Fitri mengaku curiga karena tempat kosnya tidak boleh dimasuki pria. Fitri mengecek ke kamarnya. Hasilnya ponsel merek Samsung milik Fitri raib. Fitri memberitahu teman kosnya yang saat itu ada saksi bernama Imam. Imam lalu mengejar dan menangkap Candra.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved