Mayat Perempuan di Way Batang Hari
LPA Kotabumi Akan Kawal Kasus Pembunuhan Vina
Dengan berkoordinasi dengan bidang perlindungan perempuan dan anak LPA Kotabumi
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kotabumi, Imam Hanafi mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa Vina, siswa kelas II salah satu SMA Swasta di Kotabumi.
"Saya prihatin atas kematian Vina, yang menjadi korban pembunuhan," ujar dia saat ditemui di Polres Lampung Utara, Senin (10/5).
Pihaknya dari LPA akan mengawal kasus tersebut, dengan berkoordinasi dengan bidang perlindungan perempuan dan anak LPA Kotabumi. Dalam kurun waktu Januari-April, LPA Kotabumi menangani 3 kasus pelecehan anak.
Mengenai kasus tersebut, pihaknya berharap pihak keamanan dapat memberi hukuman yang setimpal, terhadap pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan.
Sebelumnya, anggota Resmob Polres Lampung Utara, mengamankan tiga orang pelaku, yang diduga membunuh Vina Lindia (17). Ketiganya, Budiono (24) warga Sindang Sari, Kotabumi, Ari Purnomo (29) warga LK 8, Sindang Sari, Kotabumi, Dedi Wijaya (28) warga Kelurahan Kotabumi Udik, Kotabumi, Selasa (10/5) sekitar pukul00.30 WIB.
Kanit Resmob Polres Lampung Utara, Ipda Aris Satrio membenarkan penangkapan mereka. Ketiganya, ditangkap dirumahnya masing-masing. "Kami amankan tersangka kurang dari 12 jam," katanya.
Diketahui, ditemukan jasad perempuan, bernama Vina Lindia (17) di Way Batanghari, Dusun Ulak Durian, Kotabumi Ilir, Kotabumi. Jasadnya ditemukan oleh Sapri (52) saksi mata yang menemukan. (ang)