Mayat Perempuan di Way Batang Hari
Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMK di Kotabumi Meninggal di Rumah Sakit
Kamicuma menjalankan perawatan. Kalau penyebab kematiannya, silakan tanya ke Polres Lampung Utara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dedi Wijaya (28), salah satu tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan dengan korban Vn (17), meninggal di rumah sakit, Kamis (12/5/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Dedi meninggal setelah mendapat perawatan di RSUD Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara selama 24 jam.
Kabar kematian tersebut dibenarkan kepala Seksi Pelayanan Medik, RSU Ryacudu Kotabumi, Silawati. Meski begitu, ia enggan menyebutkan penyebab kematian.
"Kami, RSUD Ryacudu, cuma menjalankan perawatan. Kalau penyebab kematiannya, silakan tanya ke Polres Lampung Utara (Lampura)," kata dia saat dihubungi via telepon, Kamis.
Kapolres Lampura Ajun Komisaris Besar Dedi Supriyadi membenarkan kematian Dedi. Namun, dirinya tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab kematian.
"Nanti, tanyakan saja ke Kabag Ops dan Kasat Reskrim," ujarnya, ketika dihubungi via telepon.
Sebelumnya diberitakan, Resmob Polres Lampura mengamankan tiga orang pelaku pembunuh siswi SMA, Vn (17), Selasa (10/5/2016) sekitar pukul 00.30 WIB. Ketiganya adalah Budiono (24), Ari Purnomo (29), dan Dedi Wijaya (28).
Kanit Resmob Polres Lampura, Ipda Aris Satrio membenarkan penangkapan mereka. Ketiganya, ditangkap di rumah mereka masing-masing.
"Kami amankan tersangka kurang dari 12 jam," katanya.
Berawal dari keinginan memiliki ponsel milik Vn, ketiga tersangka tega menghabisi nyawa korban.
Korban yang sudah tidak bernyawa kemudian ditemukan di Way Batanghari, Dusun Ulak Durian, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi.
Di Maporlres Lampung Utara (Lampura), tersangka Budi mengaku, ia diajak rekannya Ari Purnomo untuk mengambil ponsel korban.