Mayat Perempuan di Way Batang Hari

Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMK Meninggal di Rumah Sakit

Kabar kematian tersebut dibenarkan kepala Seksi Pelayanan Medik, RSU Ryacudu Kotabumi, Silawati. Meski begitu, ia enggan menyebutkan penyebab kematian

Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
zoom-inlihat foto Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMK Meninggal di Rumah Sakit
TRIBUN LAMPUNG/Anung Bayuardi

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dedi Wijaya (28), salah satu tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan dengan korban Vn (17), meninggal di rumah sakit, Kamis (12/5/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Dedi meninggal setelah mendapat perawatan di RSU Ryacudu Kotabumi selama 24 jam.

Kabar kematian tersebut dibenarkan kepala Seksi Pelayanan Medik, RSU Ryacudu Kotabumi, Silawati. Meski begitu, ia enggan menyebutkan penyebab kematian.

"Kami, RSU Ryacudu, cuma jalani perawatan. Kalau penyebab kematiannya, silakan tanya ke Polres Lampung Utara (Lampura)," kata dia saat dihubungi via telepon, Kamis.

Kapolres Lampura Ajun Komisaris Besar Dedi Supriyadi membenarkan kematian Dedi. Namun, dirinya tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab kematian.

"Nanti, tanyakan saja ke Kabag Ops dan Kasat Reskrim," ujarnya, ketika dihubungi via telepon.

Sebelumnya diberitakan, Resmob Polres Lampura mengamankan tiga orang pelaku pembunuh siswi SMA, Vn (17), Selasa (10/5/2016) sekitar pukul 00.30 WIB. Ketiganya adalah Budiono (24), Ari Purnomo (29), dan Dedi Wijaya (28).

Kanit Resmob Polres Lampura, Ipda Aris Satrio membenarkan penangkapan mereka. Ketiganya, ditangkap di rumah mereka masing-masing.

"Kami amankan tersangka kurang dari 12 jam," katanya.

BACA JUGA: (VIDEO) Sadis, 3 Pria Ini Perkosa dan Pukul Siswi SMA Sampai Tewas

Berawal dari keinginan memiliki ponsel milik Vn, ketiga tersangka tega menghabisi nyawa korban.

Korban yang sudah tidak bernyawa kemudian ditemukan di Way Batanghari, Dusun Ulak Durian, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi.

Di Maporlres Lampung Utara (Lampura), tersangka Budi mengaku, ia diajak rekannya Ari Purnomo untuk mengambil ponsel korban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved