Pemkab Ambil Planning B Bila Konstruksi Bangunan Tidak Bisa Dipakai
Pemkab Pringsewu akan mengambil planning lain bila rekontruksi bangunan Pasar Induk Pringsewu tidak memungkinkan untuk ditempati kembali
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemkab Pringsewu akan mengambil planning lain bila rekontruksi bangunan Pasar Induk Pringsewu tidak memungkinkan untuk ditempati kembali
Kepala Bappeda Pringsewu Fadoli memastikan planning tersebut merupakan planning B, dengan mempercepat rencana pengembangan Pasar Induk Pringsewu. Itu sesuai dengan program dari Bappeda.
Adapun investasi yang pengembang butuhkan untuk membangun seluruh Pasar Induk Pringsewu ini sebesar Rp 65 miliar. Fadoli meyakinkan bila saat ini posisi pengembang sendiri siap dan tinggal menunggu pemkab.
Akan tetapi pemkab tidak bisa tergesa-gesa karena masih akan berkoordinasi dengan pedagang. Fadoli menginginkan pedagang terlibat dalam perencanaan agar ikut memiliki.
"Kalau maunya pedagang (pengembangan pasar) sekarang juga," ujarnya