Antisipasi Pencabulan Anak, Pemkot Metro Larang Laki-laki Jadi Guru TK
Dewan Pendidikan Kota Metro meminta disdikbudpora setempat berlaku cermat dalam mengeluarkan kebijakan.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Metro akan mengeluarkan aturan larangan mempekerjakan laki-laki sebagai guru, staf, dan penjaga, di seluruh Taman Kanak-kanak (TK) di wilayah setempat.
Kepala Disdikbudpora Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, aturan tersebut sebagai antisipasi terjadinya pencabulan atau pelecehan kepada anak-anak TK di Bumi Sai Wawai.
"Jadi, di seluruh TK yang ada di Kota Metro, hanya mempekerjakan tenaga wanita baik sebagai guru, staf, atau penjaga sekolah. Aturan ini berlaku ketika sekolah memulai jam pelajaran hingga selesai," terangnya, Jumat (20/5/2016).
Ia mengatakan, aturan keluar sebagai tindak lanjut atas dugaan kasus pencabulan, yang terjadi di salah satu TK di wilayah setempat. Aturan itu juga untuk menghindari aksi pencabulan saat jam belajar.
"Untuk di TK Pertiwi itu sudah ditindaklanjuti. Bahkan, titik-titik tertentu akan dipasang pula CCTV. Terkecuali, di luat kegiatan belajar mengajar, tenaga pria dapat dipekerjakan seperti petugas jaga malam," imbuhnya.
Dewan Pendidikan Kota Metro meminta disdikbudpora setempat berlaku cermat dalam mengeluarkan kebijakan.
"Saya rasa kita semua sepakat pencabulan harus dihukum. Tapi bicara soal aturan, jangan digeneralisasi. Enggak bisa gitu. Ini menyamaratakan perbuatan satu orang dengan seluruh orang judulnya," ungkap Ketua Dewan Pendidikan Kota Metro, Nasrianto Effendi.
Menurutnya, pencabulan bisa dilakukan di mana-mana dan siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin, apakah pria atau wanita. Dan, aturan baru melarang laki-laki bekerja sebagai staf, guru, atau penjaga justru bertentangan dengan Metro sebagai kota pendidikan.
"Kan ada jurusan kuliah guru atau staf TK itu diikuti laki-laki. Mereka mau kerja di mana nanti. Belum lagi yang sudah kerja, mau dikemanain. Yang benar itu dilakukan bimbingan dan diberi tanggung jawab kepada semua pekerja di sekolah. Bahwa anak harus dilindungi," imbuhnya.