Warga Serbu Kantor Kelurahan untuk Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu

Sebagai persyaratannya yaitu warga harus memiliki surat tidak mampu dari kelurahan setempat.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Bayu
Kantor Kelurahan Way Lunik diserbu warga yang ingin membuat surat keterangan tidak mampu. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Proses penerimaan peserta didik baru jalur bina lingkungan (PPDB Biling) tingkat SMP dan SMA/SMK Negeri di kota Bandar Lampung telah dimulai hari ini, Senin (23/5/2016) hingga 26 Mei mendatang.

Sebagai persyaratannya yaitu warga harus memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

Maka tak heran jika kantor kelurahan salah satunya kantor Kelurahan Way Lunik, banyak diserbu warga yang ingin membuat surat keterangan tidak mampu tersebut.(byu)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved