Herman HN Minta Lurah dan Camat Jangan Asal Teken Surat Tidak Mampu

Menurutnya, jika kelurahan asal memberikan surat tidak mampu sembarang akan merusak jalur pendaftaran bina lingkungan.

Penulis: Dewi Anita | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Deta
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memberikan pengarahan kepada camat dan lurah di gedung Semergou, Selasa (24/5/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memberikan pengarahan kepada seluruh Camat dan Lurah sekota Bandar Lampung. Dalam pengarahan tersebut dirinya meminta camat dna lurah tidak sembarangan memberikan surat keterangan miskin untuk keperluan mendaftar sekolah Bina Lingkungan.

"Saya tegaskan kepada kelurahan jangan asal teken saja surat tidak mampu. Tapi harus lihat di lapangan secara langsung, apakah dia memang tidak mampu atau sudah mampu," kata Herman saat pengarahan, Selasa (24/4/2016).

Menurutnya, jika kelurahan asal memberikan surat tidak mampu sembarang akan merusak jalur pendaftaran bina lingkungan. "Untuk biling jangan sembarangan, harus yang benar-benar tidak mampu," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved