Headline News Hari Ini
Kuota Biling di Bandar Lampung Tidak Dibatasi
Kuota masuk Biling tingkat SMP dan SMA/SMK tidak dibatasi. Berapa pun akan ditampung, walau mencapai 80 persen
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pendaftaran siswa Bina Lingkungan (Biling) tingkat SMP dan SMA/SMK di Bandar Lampung sudah dibuka, Senin (23/5). Batas terakhir pendaftaran Biling adalah 26 Mei dan pengumuman seleksi dijadwalkan pada 2 Juni.
Menariknya, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memastikan kuota Biling tahun ini tidak dibatasi. Artinya, berapa pun siswa yang mendaftar akan diterima.
"Kuota masuk Biling tingkat SMP dan SMA/SMK tidak dibatasi. Berapa pun akan ditampung, walau mencapai 80 persen," ujar Herman di ruang kerjanya, Senin.
Namun, Herman mengingatkan bahwa hanya siswa yang memenuhi syarat yang akan diterima di sekolah tujuan, yakni benar-benar dari keluarga tidak mampu dan tercatat sebagai warga Bandar Lampung.
"Ketentuannya memang harus keluarga tidak mampu. Mendaftarnya harus pakai KK dan KTP Kota Bandar Lampung. Tidak duplikasi KK. Karena itu tidak boleh. Makanya orang luar Kota Bandar Lampung tidak boleh ikut jalur Biling. Sebab, ini program pemkot," beber Herman.
Herman juga menjamin siswa Biling tetap berhak atas perlengkapan sekolah tanpa dipungut biaya. "Program Biling ini kan dibiayai oleh pemkot. Mulai dari biaya bulanan, seragam sekolah dua setel, tas, buku, sepatu, seragam olahraga, dan juga batik, semua diberikan secara gratis," imbuhnya.
Guna menghindari pelanggaran dalam seleksi siswa Biling, Herman juga akan memberikan peringatan kepada para lurah dan camat. Ia meminta seluruh lurah dan camat untuk tidak sembarangan memberikan surat keterangan tidak mampu kepada warga tanpa melakukan verifikasi dan survei ke lapangan.
"Ya besok (hari ini) akan saya panggil semua. Supaya tidak asal memberikan surat keterangan tidak mampu yang dibuat kelurahan. Apalagi untuk keperluan mendaftar sekolah Biling," tandas Herman.
Menurutnya, camat dan lurah harus turun langsung untuk melihat kondisi warga yang meminta surat keterangan tidak mampu. "Harus turun dan lihat langsung. Apakah benar-benar tidak mampu atau bukan. Supaya program Biling ini sesuai dengan kenyataan dan didapatkan oleh warga yang kurang mampu," lanjutnya.
Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini.