Sujadi Akan Bangun Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Seksual Anak

Untuk mewujudkan itu, Sujadi mengatakan, eksekutif telah kerja sama dengan legislatif membuat peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak

Tribunlampung/Didik
Bupati Pringsewu Sujadi Saddat 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Bupati Pringsewu Sujadi Saddat menyatakan, Pemkab Pringsewu telah memberikan prioritas untuk perlindungan anak.

Untuk mewujudkan itu, Sujadi mengatakan, eksekutif telah kerja sama dengan legislatif membuat peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak.

“Sekarang, perda ini sedang dalam proses penyelarasan di Pemprov Lampung. Nanti kalau sudah selesai, segera diundangkan dalam lembaran daerah,” ujar Sujadi, Selasa (24/5/2016).

Sujadi mengutarakan keprihatinan atas kasus kekerasan seksual anak.

Sehingga, dia merasa penting untuk mencegahnya.

Ia menegaskan, penyetopan kasus kekerasan anak harus segera diwujudkan. Karena itu, dia berkomitmen akan menyediakan rumah aman. Peruntukannya bagi anak korban kekerasan yang butuh perlindungan.

“Apakah sewa atau bagaimana, sehingga tidak ada alasan rumah aman ini tidak ada,” pungkasnya.

Selain itu, Sujadi mengaku akan segera menyiapkan Kabupaten Pringsewu sebagai daerah layak anak. Dia menginginkan anak di Kabupaten Pringsewu menjadi pioner terbebas dari kekerasan anak.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, untuk memutus mata rantai kekerasan seksual anak, hal itu memerlukan terobosan.

“Pringsewu akan dijadikan kota layak anak, itu tentu akan merumuskan 31 indikator yang bisa dinilai keberhasilan menuju kota layak anak, dan menetapkan kota layak anak,” katanya.

Menurut dia, kekerasan seksual anak itu memang harus diatasi dengan kebijakan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved