Rumahkan Sebagian Karyawan Selama Ramadan, Inul Vizta Tetap Bayarkan Gaji dan THR
Hal itu menyusul surat edaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait tempat hiburan malam selama bulan puasa.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tempat hiburan karaoke keluarga, Inul Vizta merumahkan separuh karyawannya selama bulan puasa sampai Lebaran 2016.
Hal itu menyusul surat edaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait tempat hiburan malam selama bulan puasa.
Kepala Divisi Hukum Inul Vizta se-Indonesia, Herman Kamal mengatakan, karyawan sengaja dirumahkan karena jam operasional yang pendek, mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.
"Makanya, karyawan hanya kami buat satu shift saja," kata Herman saat pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya seperti dilansir Wartakotalive.com, Selasa (31/5/2016) malam.
Menurut Herman, jumlah karyawan Inul Vizta antara 20 sampai 40 orang per outlet. Lantaran dirumahkan, maka nanti di setiap outlet yang dipakai, hanya antara 10-20 karyawan saja.
"Sisanya itu yang dirumahkan. Terutama yang muslim. Tapi, tetap kami gaji dan berikan THR," kata Herman.