Pemkab Pringsewu Tak Punya Data Alih Fungsi Lahan Pertanian
Dinas Pertanian dan Kehutanan Pringsewu tidak memiliki data lahan pertanian yang telah beralih fungsi menjadi lahan pemukiman, perdagangan
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Pertanian dan Kehutanan Pringsewu tidak memiliki data lahan pertanian yang telah beralih fungsi menjadi lahan pemukiman, perdagangan dan perkantoran.
Meskipun sejak menjadi daerah otonomi sendiri, sejumlah lahan pertanian terlihat sudah banyak yang beralih fungsi.
Di antaranya, karena menjadi lokasi komplek perkantoran pemkab, pemukiman masyarakat dan terakhir banyak yang beralih akibat maraknya pengembangan usaha developer property perumahan.
Sampai saat ini, luas baku sawah di Bumi Jejama Secancanan masih tetap 13.528 hektare.
"Kami tidak memiliki catatan berapa luas lahan pertanian yang sudah beralih fungsi, itu karena jumlahnya masih sedikit," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pringsewu Iskandar Muda, Kamis (2/6).
Selain itu, Iskandar memastikan bahwa di sejumlah pekon yang ada di Pringsewu terdapat cetak lahan sawah baru. Pencetakan sawah itu mandiri oleh masyarakat. Oleh karena itu, dia meminta kepada kepala pekon untuk membuat surat yang memastikan adanya lahan sawah baru di wilayahnya.