Breaking News

Pencurian di Bandar Lampung

BREAKING NEWS: Bawa Barang Curian ke Kantor Polisi, Amira Tak Bisa Mengelak

tersangka Amira awalnya tidak mengakui telah mencuri barang-barang milik majikannya.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Wahda mengatakan, tersangka Amira awalnya tidak mengakui telah mencuri barang-barang milik majikannya.

Wahda mengatakan, petugas sudah mencurigai Amira karena berhenti bekerja di rumah majikannya setelah barang-barang hilang. Beberapa saksi yang juga rekan Amira sesama asisten rumah tangga, menguatkan kecurigaan polisi.

“Keterangan dari rekan tersangka menyatakan bahwa pernah melihat tersangka mengambil barang dari dalam kamar majikannya,” ujar Wahda, Minggu (5/6/2016). Bahkan, tersangka pernah mengancam salah satu saksi saat saksi tidak mau ikut serta dalam aksi pencurian.

Polisi lalu memanggil Amira sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Menurut Wahda, Amira ketika itu mengelak sudah mencuri di rumah majikannya. Tak berapa lama datang keluarga Amira ke kantor polisi membawa travel bag berisi baju Amira.

“Majikannya bilang itu travel bag miliknya. Amira tidak bisa mengelak lagi dan mengakui mengambil travel bag itu dari rumah majikannya,” ucap Wahda. Sedangkan barang lain yang hilang seperti emas, perhiasan dan telepon seluler, tetap tidak diakui Amira.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved