Ramadan 2016
Ini Ciri Takjil Menggunakan Pewarta Sintetik yang Berbahaya
Hasilnya, empat makanan diketahui mengandung pewarna sintetik dan satu makanan menggunakan formalin.
Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mengambil 53 sampel makanan pada awal puasa 2016.
Hasilnya, empat makanan diketahui mengandung pewarna sintetik dan satu makanan menggunakan formalin.
Kepala BBPOM Bandar Lampung Muhamad Kashuri mengatakan, pewarna sintetik terlihat lebih mencolok dibanding pewarna biasa.
"Warga harus waspada jika melihat makanan dengan warna mencolok, itu dicurigai. Karena jika mengandung pewarna sintetik, akan lebih mencolok," katanya.
Pihaknya juga akan menindak produsen yang telah mengedarkan makanan dengan pewarna sintetik dan mengandung bahan pengawet.
"Karena semua bahan itu berbahaya apabila dikonsumsi dan bisa mengakibatkan kanker. Maka harus dihilangkan dan tidak boleh dijual. Kami akan tindak kembali ke produsen," imbuhnya
Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, pihak yang memproduksi pangan berbahaya bisa dipidana penjara lima tahun dan denda Rp 5 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bbpom_20160610_175350.jpg)