Residivis Bobol Ruko
BREAKING NEWS: Kuras Isi Ruko, Idris Ditangkap Polisi
Barang yang diambil para tersangka berupa puluhan dus alat tulis, seperangkat mesin air, keyboard komputer dan empat unit CPU komputer.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap tersangka pencurian bernama Idris Purnama (31). Idris diringkus di rumahnya di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Rawa Laut. Idris adalah tersangka pencurian barang-barang di dalam rumah toko (ruko).
Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra mengatakan, Idris beraksi bersama dua rekannya berinisial Al dan Ra. "Dua tersangka si Al dan Ra masih buron," ujar Edy, Selasa (14/6/2016). Menurut Edy, ketiga tersangka menguras isi ruko milik korban Evi.
Barang yang diambil para tersangka berupa puluhan dus alat tulis, seperangkat mesin air, keyboard komputer dan empat unit CPU komputer. Terungkapnya kasus ini karena korban memergoki satu unit mobil pikap di dekat ruko miliknya.
Edy mengatakan, mobil itu hendak mengangkut barang-barang dari semak-semak di dekat ruko. Korban curiga lalu melapor ke Polsek Tanjungkarang Timur. Petugas datang menginterogasi sopir mobil pikap. "Sopirnya bilang disuruh oleh Idris untuk mengangkut barang itu," kata Edy. Polisi pun menangkap Idris.
