Es Kopi Berujung Maut

Isi Dakwaan Jaksa Ungkap Keheranan Mirna Saat Jessica Sudah Pesan Es Kopi Vietnam

Mirna kemudian duduk di tengah, antara Jessica dan Hani. Mirna pun heran dengan minuman yang sudah tersaji lebih dulu. Ia bertanya pada Jessica soal

Kompas.com
Jessica Kumala Wongso saat menghadiri sidang perdananya sebagai terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan fakta bahwa Wayan Mirna Salihin sempat heran bahwa Jessica Kumala Wongso sudah memesan kopi lebih dulu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan Mirna.

BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Jessica Selama di Sidang Perdananya

Saat itu, Jessica lebih dulu datang ke Kafe Olivier dan memesan minuman es kopi Vietnam. Mirna dan Hani baru datang sekitar pukul 17.18 WIB.

Mirna kemudian duduk di tengah, antara Jessica dan Hani. Mirna pun heran dengan minuman yang sudah tersaji lebih dulu. Ia bertanya pada Jessica soal minuman tersebut.

"Ini minuman siapa?" kata Mirna.

Jessica menjawab, bahwa itu adalah minuman Mirna. Pasalnya, Mirna disebut lebih dulu memesan. Mirna kemudian menjawab.

"Oh ya ampun. Untuk apa pesen dulu, maksud gue nanti aja pesennya pas gue dateng. Thank you udah mesenin," ucap Mirna dalam dakwaan jaksa.

BACA JUGA: Dakwaan JPU Menyebut Kronologis Rencana dan Eksekusi Pembunuhan Mirna oleh Jessica

JPU mendakwa Jessica Kumala Wongso pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved