Pengelola Hiburan Malam Tuding Pemkab Pringsewu Berprilaku Diskriminatif
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM) Pringsewu menilai perlunya pembahasan untuk menindaklanjuti tempat-te
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM) Pringsewu menilai perlunya pembahasan untuk menindaklanjuti tempat-tempat hiburan malam dan keberadaan remang-remang di Pringsewu.
Ini setelah BPPTSP dan PM bersama DPRD, satpol PP, dan aparat bersama-sama merazia tempat-tempat tersebut, Selasa (14/6) malam. "Akan dirapatkan terlebih dahulu tindakan apa yang harus kita ambil," ujar Kepala BPPTSP dan PM Pringsewu Nazri.
Dalam razia tersebut, tim razia gabungan ini menyasar ke sejumlah titik warung remang-remang dan karoke. Dia menyoroti keberadaan warung di terminal Gadingrejo yang suasananya redup.
Bahkan di lokasi ini tim mendapati satu jeriken minuman tradisional beralkohol. Keberadaan minuman beralkohol itu pun tidak ada yang mengaku sebagai pemilik. Sehingga petugas Sat Pol PP mengangkutnya.
Nazri juga menyoroti tempat menyerupai cafe di seputar Tugu Gajah Pringsewu. Menurut Nazri, ketika masuk ke lokasi tersebut sudah sangat mendukung untuk orang berbuat maksiat. "Suasana gelap dan ada penutupnya, kalau niatnya berbeda sedikit sudah sangat mendukung suasana itu," katanya.
Tim juga masuk ke wilayah tempat hiburan malam karoke, yang ada di ruas Jalan KH Gholib. Akan tetapi, razia yang diduga bocor ini hanya mendapati sejumlah tempat karoke yang buka. Ironisnya, tim razia menuai keluhan dari sejumlah pengusaha karoke karena dinilai diskriminatif.
Itu lantaran pemkab dinilai tutup mata dengan keberadaan karoke yang tidak berizin yang masih beroperasi di Bumi Jejama Secancanan. Nazri mengakui bila ada dua karoke tidak berizin dan sudah setahun beroperasi.
Menurut dia, berkaitan dengan izin dua karoke ini tidak hanya dari BPPTSP dan PM saja yang menentukan. Melainkan juga, dari masyarakat apakah sangat membutuhkan karoke. "Sekarang sudah ada lima karoke yang berizin, tapi kemarin ada penambahan dua itu," beber Nazri.
Penambahan izin dua karoke itu, ditambahkan Nazri, sudah sampai ke pimpinan daerah. Namun, lanjut dia, berdasar asumsi yang BPPTSP dan PM sampaikan, masyarakat tidak membutuhkan karoke.
