Oktober 2016, SMKN 9 Bandar Lampung Akan Mulai Dikelola Pemprov

"Mau tak mau, pemkot harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Disdikbud juga akan kembali menerbitkan surat rekomendasi

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Bayu Saputra
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Hery Suliyanto. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Hery Suliyanto memastikan, pemprov akan mengelola SMKN 9 Bandar Lampung mulai Oktober 2016.

"Mau tak mau, pemkot harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Disdikbud juga akan kembali menerbitkan surat rekomendasi pengelolaan SMK," katanya, Kamis (16/6/2016).

Termasuk, siswa yang sudah masuk kelas XI, dan 64 siswa yang sudah mendaftar melalu jalur Bina Lingkungan (Biling), akan ditarik ulang Disdikbud Lampung.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bandar Lampung sempat menghentikan operasional SMKN 9 Bandar Lampung. Meski begitu, pemkot kemudian membuka kembali operasional SMK tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved