Ramadan 2016
Tim Sidak Temukan Makanan dalam Kemasan Rusak di Minimarket
Sejumlah makanan tak layak konsumsi ditemukan di minimarket Kecamatan Pagelaran.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah makanan tak layak konsumsi ditemukan di minimarket Kecamatan Pagelaran. Makanan itu ditemukan dalam sidak tim gabungan Pemkab Pringsewu dan BPOM, Kamis (16/6).
Tim menemukan makanan kemasan kaleng yang rusak dan kedaluwarsa yang masih dipajang pada etalase retail modern tersebut.
Tim langsung menegur pengelola minimarket tersebut dan menarik barang-barang yang menjadi temuan itu.
"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat yang disinyalir masih memperdagangkan barang-barang yang sudah tidak layak," ujar Ketua tim dari BPOM Lampung Elfita Yeni, didampingi Kadis Koperindag Pringsewu Maryati, dan Kadis Pasar Nur Kuncoroningsih.
Selain produk makanan, dia mengaku bila pihaknya juga mengawasi produk obat-obatan, kosmetik dan lainnya. Menurut dia, upaya tersebut untuk melindungi masyarakat atau konsumen.
Sebaliknya hasil pemeriksaan ke sejumlah sampel makanan yang ada di Pasar Pagelaran masuk kategori aman. Tidak ada kandungan zat berbahaya pada sejumlah sampel makanan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tim-sidak-pemkab-pringsewu_20160616_192725.jpg)