Ramadan 2016

Tim Sidak Temukan Makanan dalam Kemasan Rusak di Minimarket

Sejumlah makanan tak layak konsumsi ditemukan di minimarket Kecamatan Pagelaran.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah makanan tak layak konsumsi ditemukan di minimarket Kecamatan Pagelaran. Makanan itu ditemukan dalam sidak tim gabungan Pemkab Pringsewu dan BPOM, Kamis (16/6).

Tim menemukan makanan kemasan kaleng yang rusak dan kedaluwarsa yang  masih dipajang pada etalase retail modern tersebut.

Tim langsung menegur pengelola minimarket tersebut dan menarik barang-barang yang menjadi temuan itu.
"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat yang disinyalir masih memperdagangkan barang-barang yang sudah tidak layak," ujar Ketua tim dari BPOM Lampung Elfita Yeni, didampingi Kadis Koperindag Pringsewu Maryati, dan Kadis Pasar Nur Kuncoroningsih.

Selain produk makanan, dia mengaku bila pihaknya juga mengawasi produk obat-obatan, kosmetik dan lainnya. Menurut dia, upaya tersebut untuk melindungi masyarakat atau konsumen.

Sebaliknya hasil pemeriksaan ke sejumlah sampel makanan yang ada di Pasar Pagelaran masuk kategori aman. Tidak ada kandungan zat berbahaya pada sejumlah sampel makanan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved