Headline News Hari Ini
Pungli Jalinsum Jadi PR Polisi dan Pemerintah Daerah
Pungutan liar di sejumlah ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kepolisan dan pemerintah daerah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pungutan liar di sejumlah ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kepolisan dan pemerintah daerah. Kedua instansi itu harus berkoordinasi untuk menekan dan meminimalisir rertibusi ilegal tersebut.
Kepala Ombudsman RI Wilayah Lampung Ahmad Saleh David Faranto mengatakan, kepolisan dan pemda mesti mencari solusi menyelesaikan masalah pungli terhadap para sopir truk barang.
"Kita pertanyakan kenapa masalah pungli tidak pernah selesai. Ini jadi PR (pekerjaan rumah) kepolisan dan pemda. Pungli yang dilakukan masyarakat ini akibat warga tidak ada mata pencaharian," kata david, Selasa (21/6).
Terkait pungli-pungli di lokasi jembatan timbang dan pengurusan dokumen perjalanan yang juga menjadi keluhan sopir dan pengusaha ekpedisi, David menyarankan pihak yang dirugikan melapor ke Ombudsman.
"Kalau pungli di instansi pemerintah atau di jembatan timbang itu artinya, instansi itu belum memasang dan menjalankan standar pelayanan publik," jelasnya.
Berdasarkan temuan Ombudsman, modus pungli di tiga dari empat jembatan timbang yakni Way Urang Lampung Selatan, Simpang Pematang Mesuji, dan Blambangan Umpu di Way Kanan, kendaraan yang melebihi tonase langsung bayar di tempat. Padahal, sesuai aturan kendaraan yang melebihi tonase wajib ditilang dan menjalani sidang di pengadilan.
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Rabu 22 Juni 2016.
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan twitter di http://goo.gl/xdrQYg