Dapat Rp 50 Ribu Setiap 6 Bulan, Pembayaran Insentif Guru Ngaji di Lampura Terlambat
Keterlambatan pembayaran karena terkendala adanya pengurusan dana hibah 175 unit sarana ibadah dan 84 majelis taklim.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah

ANTARA FOTO/Dewi Fajriani
Warga membaca Al Quran saat penutupan Nusantara Mengaji di Masjid Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/5/2016).
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 988 orang guru ngaji di Lampung Utara (Lampura) belum menerima insentif semester pertama 2016.
Kasubbag Bansos Bagian Kesejahteraan Sosial Rahmawati Mury menerangkan, pembayaran insentif rencananya berlangsung pada Juli 2016.
Keterlambatan pembayaran karena terkendala adanya pengurusan dana hibah 175 unit sarana ibadah dan 84 majelis taklim.
"Memang agak terlambat, seharusnya dicairkan pada bulan enam ini. Saya sudah menanyakan apakah dana instenif guru ngaji bisa dibagikan pada bulan ini, ternyata belum," ujar Rahmawati, Selasa (28/6/2016).
Rahmawati menjelaskan, insentif guru ngaji dibayarkan setiap enam bulan sekali, dengan besaran Rp 50 ribu per orang.
Berita Terkait