Disnaker Turun Atasi Persoalan THR Karyawan Bandar Lampung

Disnaker Kota Bandar Lampung turn langsung menindaklanjuti laporan seputar THR yang masuk satker tersebut.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Disnaker Kota Bandar Lampung turun langsung menindaklanjuti laporan seputar THR yang masuk satker tersebut. 

Menurut Kadisnaker Saad Asnawi, intinya perusahaan sudah diperiksa dan pekerja di perusahaan tersebut masih aktif bekerja. Sesuai dengan ketentuan undang - undang perusahaan diminta membayarkan THR.

"Sudah selesai dan perusahaan sudah membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai ketentuan aturan yang berlaku," pungkasnya, Senin (11/7). (eka)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved