Akan Hilangkan Angkot, Dishub Bandar Lampung Minta Tambahan Bus BRT ke Kemenhub

“Kami meminta pengajuan bantuan bus dengan ukuran tiga per empat, yang akan digunakan untuk tambahan transportasi BRT,” katanya, Selasa (19/7/2016).

Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung meminta bantuan bus, yang akan menjadi sarana transportasi umum, kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kepala Dishub Bandar Lampung, I Kadek Sumarta mengatakan, mereka telah mengajukan proposal bantuan kepada kemenhub. Mereka telah meminta 75 unit bus, yang akan dijadikan bus rapid transit (BRT).

“Kami meminta pengajuan bantuan bus dengan ukuran tiga per empat, yang akan digunakan untuk tambahan transportasi BRT,” katanya, Selasa (19/7/2016).

Dirinya menambahkan, penambahan BRT perlu dilakukan. Sebab, hal itu merupakan salah satu program untuk mengurangi kemacetan di Bandar Lampung.

“Dengan banyaknya BRT, masyarakat diharapkan bisa mengurangi berkendara dengan kendaraan pribadi,” katanya.

Dengan tambahan BRT tersebut, pihaknya secara perlahan-lahan akan menghilangkan keberadaan angkutan kota (angkot), yang beroperasi di jalur-jalur utama.

“Sehingga, angkot nantinya hanya akan ada di jalur lingkungan saja,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Yusuf Kohar menyatakan, penambahan BRT bagus harus berdasarkan kajian-kajian terlebih dahulu.

Kajian tersebut, sambung dia, seperti melakukan pembicaraan kepada pemilik angkot, kepolisian, dan pihak lainya.

“Sehingga ke depannya, tidak ada yang dirugikan, atau kecewa akibat penambahan BRT. Atau jangan sampai, dengan ditambahnya BRT, tidak berdampak apa-apa untuk hal positifnya,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved