Pemkab Pringsewu Cek Ulang Penggunaan Seluruh Randis

Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM mengatakan, pengecekan fisik di lapangan pemkab khusus untuk randis SKPD.

TRIBUN LAMPUNG/Robertus Didik Budiawan

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Selama 14 hari ke depan, Pemkab Pringsewu melaksanakan cek fisik kendaraan dinas (randis). Pengecekan dipusatkan di Lapangan Kantor Pemkab Pringsewu.

Pemeriksaan juga dilaksanakan di sembilan kecamatan di Pringsewu.

Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM mengatakan, pengecekan fisik di lapangan pemkab khusus untuk randis SKPD.

Sementara, pemeriksaan di kecamatan untuk randis di wilayah kecamatan masing-masing.

Dia menekankan, pemeriksaan dilakukan untuk.mengecek beberapa item, antara lain, data administrasi dengan fisik kendaraan, STNK, kepatuhan SKPD dalam membayar pajak kendaraan, pemeliharaan dan perawatan, kepatuhan penggunaan dan pembuatan SPPKD sesuai Perbup No 21/2015, dan pendokumentasian. Serta, pemasangan stiker randis Pemkab Pringsewu sebagai pengamanan barang milik daerah.

"Pengecekan dilakukan oleh tim yang terdiri dari, BPKAD, dishub, inspektorat, satpol PP, bagian umum dan bagian perlengkapan," kata Budiman.

Dia mengungkapkan, randis yang mendapat cek fisik terbagi dalam.tiga kategori, yakni roda empat sebanyak 175 unit, roda tiga (24 unit), dan roda dua (496 unit). Sehingga, totalnya menjadi 695 unit randis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved