BREAKING NEWS: Sembunyikan Sabu di Bawah Karpet Pedal Gas Mobil, 2 Pria Ini Tertangkap Saat Razia

Sulistyaningsih mengatakan, penangkapan kedua orang itu berawal dari razia rutin, yang digelar petugas Polsek Blambangan Umpu.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Wartakotalive.com/Panji Baskhara Ramadhan
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Aparat Polsek Blambangan Umpu, Way Kanan menangkap dua orang, yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya ditangkap saat petugas menggelar razia kendaraaan, di depan mapolsek setempat, Jumat (22/7/2016) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dua orang yang ditangkap adalah Diyan (36) dan Yasir Arafat (26).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, keduanya kedapatan membawa serbuk kristal putih yang diduga sabu.

“Sabu itu disembunyikan keduanya di bawah karpet pedal gas mobil,” ujar Sulistyaningsih, Minggu (24/7/2016).

Sulistyaningsih mengatakan, penangkapan kedua orang itu berawal dari razia rutin, yang digelar petugas Polsek Blambangan Umpu.

Saat razia, tutur Sulistyaningsih, petugas memberhentikan mobil Daihatsu Luxio yang dikendarai Yasir, dengan pelat nomor BG 1128 DI.

Karena curiga, petugas menggeledah mobil tersebut.

Di bagian sela pintu sebelah kiri, kata Sulistyaningsih, petugas mendapati dua bungkus plastik klip kosong.

“Petugas semakin curiga, lalu menggeledah semua isi mobil, dan ditemukan satu bungkus plastik sabu di bawah karpet pedal gas,” ujar Sulistyaningsih.

Di dalam mobil itu juga, lanjut dia, petugas menemukan senjata tajam jenis badik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved