Absen dengan Retina Mata Tingkat Disiplin Dipastikan Bakal Lebih Tinggi
Absensi pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Absensi pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang menggunakan absen retina mata dinilai sudah tepat.
Menurut M Komarudin, Kepala TIK Unila, absensi pegawai atau pekerja yang menggunakan retina mata pastinya akan lebih tinggi tingkat disiplinnya. Ini karena penindaian langsung menggunakan retina mata dan tidak bisa digantikan atau pun dilepas.
"Sehingga mau tidak mau pekerja tersebut harus mendatangi kantor tempat bekerja untuk melakukan absensi," terangnya, Senin (25/7) sore.
Jika tidak datang maka pekerja dipastikan tidak dapat melakukan absensi dan tidak bisa juga diwakilkan sehingga tingkat akurasinya lebih tinggi.
Sebelumnya diberitakan, BKD Kota Bandar Lampung memastikan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah menggunakan alat retina mata untuk absensi. (eka)