Heboh Pokemon Go
Sekkab Lampura Akan Terbitkan Aturan Larang PNS Main Pokemon Go
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara (Lampura) Samsir akan menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang PNS bermain pokemon go saat bekerja.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara (Lampura) Samsir akan menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang PNS bermain pokemon go saat bekerja.
"Sejauh ini, kami lihat para ASN tidak ada yang bermain pokemon go saat jam kerja. Untuk menindaklanjuti instruksi menteri itu, dalam waktu dekat ini, saya akan mengeluarkan surat edaran," ujarnya, Selasa (26/7/2016).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menerbitkan Surat Edaran Nomor B/2555/M.PANRB/07/2016. Surat itu berisi larangan bagi PNS memainkan permainan berbasis virtual di lingkungan instansi pemerintah.
Berita Terkait