Penemuan Mayat Terbenam Lumpur

BREAKING NEWS: Polisi Panggil Dua Saksi Terkait Gadis Tewas di Lumpur

Polres Metro telah memanggil dua saksi terkait kasus H (15), warga Jalan Lukman Tanjung Kelurahan Hadimulyo Barat,

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Polres Metro telah memanggil dua saksi terkait kasus H (15), warga Jalan Lukman Tanjung Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, yang ditemukan tewas di Tanah Merah, Kamis sore.

Kepala Polres Metro Ajun Komisaris Besar Rali Muskitta mengatakan, indikasi dari hasil sementara visum dan data di TKP, menunjukkan H merupakan korban dari aksi kejahatan.

"Semalam kita sudah panggil dua saksi. Sementara ini masih saksi dan mencari petunjuk lain. Belum ada penetapan tersangka. Kita masih mencari titik terang," imbuhnya, Jumat (29/7).

Sebelumnya diberitakan, H yang merupakan anak dari pasangan Rozali dan Sundari, ditemukan tewas dengan keadaan mengenaskan. Yakni terkubur lumpur dengan posisi tertelungkup.

Dari pantauan Tribun Lampung di TKP, saat ditemukan, korban hanya mengenakan pakaian tanpa celana. Rumah korban juga dekat dengan TKP, berjarak sekitar 300 hingga 500 meter.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved