Penemuan Mayat Terbenam Lumpur
BREAKING NEWS: Polisi Panggil Dua Saksi Terkait Gadis Tewas di Lumpur
Polres Metro telah memanggil dua saksi terkait kasus H (15), warga Jalan Lukman Tanjung Kelurahan Hadimulyo Barat,
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Polres Metro telah memanggil dua saksi terkait kasus H (15), warga Jalan Lukman Tanjung Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, yang ditemukan tewas di Tanah Merah, Kamis sore.
Kepala Polres Metro Ajun Komisaris Besar Rali Muskitta mengatakan, indikasi dari hasil sementara visum dan data di TKP, menunjukkan H merupakan korban dari aksi kejahatan.
"Semalam kita sudah panggil dua saksi. Sementara ini masih saksi dan mencari petunjuk lain. Belum ada penetapan tersangka. Kita masih mencari titik terang," imbuhnya, Jumat (29/7).
Sebelumnya diberitakan, H yang merupakan anak dari pasangan Rozali dan Sundari, ditemukan tewas dengan keadaan mengenaskan. Yakni terkubur lumpur dengan posisi tertelungkup.
Dari pantauan Tribun Lampung di TKP, saat ditemukan, korban hanya mengenakan pakaian tanpa celana. Rumah korban juga dekat dengan TKP, berjarak sekitar 300 hingga 500 meter.