Eksekusi Mati

Jelang Eksekusi Mati, Suara Tangisan Bersautan, Bikin Merinding

Detik-detik terakhir eksekusi jilid 3 terpidana mati saat berada di ruang isolasi di Pulau Nusakambangan menyisakan banyak cerita.

Editor: taryono
kompas.com
Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menjadi lokasi yang akan digunakan untuk eksekusi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Detik-detik terakhir eksekusi jilid 3 terpidana mati saat berada di ruang isolasi di Pulau Nusakambangan menyisakan banyak cerita.

Berikut penelurusan Tribunnews.com  yang dihimpun dari berbagai sumber saat berada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Baca juga: Subhanallah, 5 Tahun Dikuburkan Jenazah Pelacur ini Masih Utuh dan Wangi
Sebelum pelaksanaan eksekusi mati, Jumat (29/07/2016) dini hari, 14 terpidana mati sempat menghuni ruang isolasi di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Mereka 'diambil' dari berbagai lapas tersebar lalu dikumpulkan di ruang isolasi mulai Senin (25/7/2016) malam.

"Penjagaannya sangat ketat, ada 150 sipir dan 350 Brimob menjaga ruang isolasi sejak mereka tiba hingga pelaksanaan eksekusi. Bahkan ada pula snipper (penembak jitu, RED) di setiap sudut ruang isolasi," kata seorang sumber kepada Tribunnews, Sabtu (30/7/2016).

Sumber lain menceritakan, 150 sipir yang berjaga di ruang isolasi itu merupakan tim khusus yang dibentuk dari satuan pengamanan lapas-lapas di Nusakambangan dan Cilacap.

Mereka memiliki tanda pengenal khusus dan disebut Satgas Pamsus atau kependekan dari Satuan Petugas Pengamanan Khusus.

Selama berada di ruang isolasi, terpidana mati memakai baju tahanan yang berbeda dibandingkan dengan terpidana lain.

Mereka memakai baju warna hitam legam yang pada bagian dadanya terdapat tiga lambing instansi, yaitu Kemenkumham, Kejaksaan, dan Kepolisian.

"Sedangkan kalau tahanan lain baju tahanan warna biru dan logo yang terdapat pada baju tahanan hanya Kemenkumham saja," ujar sumber itu.

Empatbelas terpidana mati itu menempati masing-masing satu ruangan terpisah.

Pada ruangan tersebut hanya terdapat kasur, bantal, dan sebuah gayung.

Barang-barang lain, misalnya sajadah, handuk, serta perlengkapan lainnya hanya ada saat masing-masing terpidana mati membutuhkannya. Mereka dijaga selama 24 jam.

Meski demikian, para sipir yang menjaga mereka dilarang berbicara kepada terpidana mati.
Tidak boleh ada kegiatan apa pun yang dilakukan oleh terpidana mati, kecuali beribadah dan mandi serta buang air besar/kecil.

"Mereka (terpidana mati, red) saat makan ditunggui sampai selesai kemudian peralatan makan itu segera dikeluarkan (dari sel). Bahkan mereka mandi pun ditunggui oleh sipir. Ini untuk alasan keamanan dengan pertimbangan supaya mereka tidak melakukan perbuatan melukai diri sendiri atau bunuh diri," ujar sumber tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved