Warga Bujuk Agung Ancam Adukan PT BNIL ke Presiden dan DPR RI
Warga Bujuk Agung Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang akan mengadukan manajemen PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL)
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Warga Bujuk Agung Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang akan mengadukan manajemen PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) ke Presiden dan DPR RI menyusul tidak dipenuhinya kompensasi lahan plasma masyarakat di sekitar HGU perusahaan.
Ini dilakukan lantaran pihak perusahaan terkesan cuek akan nasib masyarakat yang menjadi korban penggusuran oleh anak perusahaan Sungai Budi Grup itu ketika membuka lahan perkebunan medio 1991 silam.
Hal tersebut diutarakan Sukirman (56), perwakilan masyarakat Bujuk Agung yang mengatasnamakan serikat tani korban gusuran BNIL (STKGB) ketika mengadukan nasib yang mereka alami kepada wakil bupati Tuba Heri Wardoyo, Rabu (03/08).
Sukirman datang menemui Heri Wardoyo bersama puluham warga lainnya. "Ada pemaksaan dari PT BNIL kepada kami masyarakat untuk mengosongkan tanah milik warga pada tahun 1991. Lahan plasma yang di janjikan tidak juga terealisasi, begitu juga dengan janji ganti rugi lahan, tidak ada sampai sekarang," terang Sukirman dihadapan Wabup Heri Wardoyo.
Sukirman mengatakan, segala upaya telah di perjuangkan masyarakat untuk mendapat hak-haknya.
"Kami sudah mengadukan ke DPRD Tuba, tapi sampai sekarang kami nggak dapat kabarnya. Karenanya kami akan mengadukan persoalan ini kepada Presiden dan DPR RI," papar Sukirman.
"Kami akan minta fasilitasi dengan anggota komisi II DPR RI Budiman Sujatmiko," katanya.