Sudah Meratakan Tanah, Pemkab Tanggamus Tunda Pembangunan RTH Sampai Tahun Depan

"Untuk pembongkaran SDN 1 Gisting Bawah, pemerataan tanah, dan pembuatan fondasi telah selesai dikerjakan, nanti 2017 pembangunan dilanjutkan lagi,"

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Tri Yulianto
Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Selasa (9/8/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting akan berlangsung dua tahap, yakni pada tahun ini dan tahun depan.

Menurut Sekretaris Dinas PU Tanggamus Okta Rizal, pembangunan pada tahun ini berupa pembongkaran SDN 1 Gisting Bawah, perataan lapangan, dan pembuatan fondasi bangunan.

"Untuk pembongkaran SDN 1 Gisting Bawah, pemerataan tanah, dan pembuatan fondasi telah selesai dikerjakan, nanti 2017 pembangunan dilanjutkan lagi," kata Okta, Selasa (9/8/2016).

Ia menambahkan, alasan pembangunan dilaksanakan tahun depan karena saat ini, masih proses pemadatan tanah usai penimbunan.

Di atasnya, sarana pelengkap RTH akan dibuat, seperti tempat bermain, toilet, taman, musala, dan sarana penunjang lain. Luas total RTH 4.900 meterpersegi.

Anggaran yang sudah digunakan pembangunan RTH Rp 1 miliar. Sedangkan, anggaran untuk tahun 2017 belum diketahui.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved