Es Kopi Berujung Maut

Adu Argumen dengan Saksi Ahli, Kuasa Hukum Jessica Pertanyakan Kemungkinan Rekayasa Rekaman CCTV

Keduanya adu argumen soal kemungkinan adanya rekayasa dalam barang bukti rekaman CCTV Kafe Olivier. Awalnya, Otto menanyakan soal keaslian rekaman

Kompas.com
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016). Jessica merupakan terdakwa kasus pembunuhan Mirna dengan dugaan menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, adu argumen dengan ahli digital forensik, Christoper Hariman Rianto, saat persidangan Jessica Kumala Wongso, Rabu (10/8/2016).

Keduanya adu argumen soal kemungkinan adanya rekayasa dalam barang bukti rekaman CCTV Kafe Olivier. Awalnya, Otto menanyakan soal keaslian rekaman yang dipakai Christoper.

Dalam penjelasannya, Christoper mengungkapkan bahwa ia mendapat rekaman langsung dari penyidik kepolisian.

Rekaman itu dikirimkan bersamaan surat permintaan menjadi saksi ahli oleh kepolisian. Otto kemudian menanyakan, apakah Christoper tahu asal muasal rekaman CCTV yang diberikan kepadanya.

"Tidak tahu. Karena bukan wewenang saya," kata Christoper di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Christoper menjelaskan, serelah menerima barang bukti, maka dilakukan forensic imaging berupa pemindahkan isi barang bukti flashdik ke tempat penyimpanannya. Ia pun mengaku tak tahu barang bukti yang diberikan merupakan forensic imaging untuk berapa kalinya.

Suasana debat mulai terjadi saat Otto menanyakan adanya rekayasa gambar dalam sebuah rekaman atau gambar.

Christoper menjelaskan bahwa untuk menghindari rekayasa, maka dilakukan metode analisis. Ia pun menolak bila harus menjelaskan rekayasa gambar atau rekaman lain. Otto tampak tak puas.

Ia menegaskan bahwa Chrsitoper harus memiliki ilmu itu dan menjelaskan ke muka persidangan.

"Kalau tak punya ilmu, tak punya hak. Makanya, kan ada gambar porno yang diganti. Kalau ada perbuatan begitu, metodenya apa?" kata Otto lagi.

Christoper pun enggan menjawab. Pasalnya, pertanyaan Otto tak berkaitan langsung dengan barang bukti rekaman CCTV.

"Kalau seperti saya jelaskan tadi, kalau pun ada indikasi perubahan, maka ada cara untuk menanggulangi penyusupan frame atau alterasi dari frame dengan konteks ini," kata Christoper.

Otto kembali bertanya apakah ada indikasi rekayasa warna dalam gambar.

Christoper menjawab bahwa dalam kasus tersebut tidak ada.

Lagi-lagi, Otto mempertanyakan sesuai dengan keilmuan Christoper sebagai ahli IT.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved