Polisi Duel dengan Dua Begal Bersenjata Api
Anggota sempat berkelahi dengan tersangka Tamrin, karena mereka berupaya melarikan diri
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Utara menangkap dua tersangka begal asal Lampung Timur.
Mereka adalah Tamrin (39) dan Fahmi (22).
Keduanya ditangkap saat polisi menggelar razia di Jalan WR Supratman.
Sempat terjadi perkelahian antara tersangka dengan polisi.
"Anggota sempat berkelahi dengan tersangka Tamrin, karena mereka berupaya melarikan diri," kata Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugiyanto, Jumat (12/8).
Pada saat itu, tutur dia, tersangka mencoba mengeluarkan senjata api rakitan yang berada di pinggangnya.
"Beruntung anggota sigap dan menangkap tersangka, sebelum sempat menarik senjata apinya," kata dia.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR, satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi, dua buah kunci leter T, enam buah mata kunci, dan dua buah anak kunci.
Sebelum tertangkap, tutur dia, kedua tersangka ini juga mau beraksi.
Sugiyanto mengatakan, kedua tersangka berangkat dari Desa Bungkuk, Lampung Timur, menuju Bandar Lampung.
Keduanya mengendarai sepeda motor Honda CBR tanpa plat nomor kendaraan.
Motor tersebut merupakan hasil curian.
Lalu sampai di Jalan WR Supratman, polisi sedang menggelar razia sepeda motor.
Melihat ada razia, kata Sugiyanto, kedua tersangka memutar balik kendaraannya.
Saat yang sama, dua anggota polisi berpakaian preman memberhentikan kedua tersangka.
"Saat itu, tersangka Tamrin melawan sehingga terjadi perkelahian dengan anggota," pungkasnya.
Tujuh Kali Gondol Motor
Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugiyanto mengatakan, tersangka Tamrin dan Fahmi sudah lebih dari lima kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Bandar Lampung.
Catatan kepolisian, kedua pemuda ini dua kali mencuri di Telukbetung Utara.
Selanjutnya dua kali di Tanjungkarang Barat dan tiga kali ada laporan di Polresta Bandar Lampung.
Selain itu, tutur dia, kedua tersangka ini melakukan percobaan pencurian di Tanjungkarang Timur dan tiga kali percobaan pencurian di Sukarame.
"Mereka setiap beraksi selalu membawa senjata api," imbuh Sugiyanto.
Komandan Kompi TNI Dibegal
Awal bulan ini, tiga begal diamankan anggota TNI Kodim 0412/Lampung Utara dan Kompi Senapan C Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Senin (1/8/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketiganya diamankan beberapa jam usai membegal Komandan Pleton (danton) Kompi Senapan B di Cimeng, Bandar Lampung Letda Inf Supriyono.
Para tersangka begal itu adalah Rahmat Hidayat (23), warga Desa Ujan Mas Kecamatan Bukit Kemuning; Riki Setiawan (17), warga Desa Gedungraja Kecamatan Sungkai Barat; dan Alperiantoni (40), warga Tanah Miring Kotabumi Selatan.
Pasi Intel Kodim 0412 Lampura, Kapten Inf Harpian Sari mengatakan kepada wartawan Tribun Lampung, ketiga tersangka diamankan setelah ada informasi tentang aksi pembegalan yang menimpa komandan pleton pada Minggu (31/7/2016) sekira pukul 19.45 WIB.
Pembegalan yang menimpa Supriyono terjadi di Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Putih Kecamatan Kotabumi Selatan, tepatnya di tugu perbatasan Kecamatan Kotabumi Selatan.
Saat itu, korban yang mengendarai Honda Revo BG 3985 WV dari rumah orangtuanya di Martapura sedang menuju Kompi B Cimeng Bandar Lampung.
Rupanya, motor korban sudah diikuti dua orang dengan mengendarai motor Suzuki Satria FU dari desa simpang Bonglai, Abung Tengah, Lampung Utara.
Setiba di tugu perbatasan, seorang pelaku yang dibonceng menarik tas korban dari belakang.
"Sekali tidak kena, dua kali jatuh, Danton lalu cabut sangkur," kata dia.
Namun perlawanan itu sia-sia, pasalnya kedua pelaku mengeluarkan senjata api dan langsung ditodongkan ke korban, yang memaksa untuk menyerahkan motornya.
Akan tetapi, saat itu Letda Supriyanto mengatakan ke pelaku kalau dirinya anggota, namun tidak digubris.
Merasa dirinya terancam, korban terpaksa menyerahkan motornya.
"Kami tidak perduli kamu anggota, kami butuh motornya," kata dia menirukan ucapan korban saat mengalami pembegalan.
Atas kejadian itu, anggota Kompi C bersama Unit Intel Kodim 0412 melakukan pengejaran dan penyelidikan.
Hingga akhirnya pada saat anggota melakukan penyisiran Senin (1/8/2016) sekitar pukul 10.00 WIB, tiba-tiba pelaku melintas di kuburan Kelurahan Kotabumi Ilir, Lampung Utara.
Keberadaannya dilihat salah seorang anggota Kompi Senapan C, dan langsung dikejar.
Awalnya, hanya dua orang yang diamankan oleh anggota, yakni Alperiantoni dan Riki.
Alperiantoni saat diamankan membawa motor Suzuki Satria. Sedangkan, Riki membawa motor Honda Revo tanpa pelat.
Karena sudah mengantongi ciri-ciri dari kendaraan korban, pihaknya langsung mengamankan dua orang tersebut di Markas Kompi C beserta dua unit motor yang dibawanya.
"Setelah kami data, pelaku kami serahkan ke Polres Lampura," tukasnya.??
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Supriyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya diketahui jika yang melakukan pembegalan yakni Alperiyanto dan Rahmat.
Sedangkan Riki bertugas sebagai penyalur untuk menjual motor hasil rampasan tersebut.
"Hasil pemeriksaan, Alperiyanto dan Rahmat yang melakukan pembegalan," ujar Supri.
Pasca dilakukan penangkapan, polisi melakukan penggeledahan dirumah Alperiyanto dan ditemukan sejumlah suku cadang bekas yang diduga merupakan hasil kejahatan.
"Dari tangan Alperiyanto juga ditemukan 9 lembar STNK yang diduga hasil kejahatan. Karena itu, kami masih terus melakukan pengembangan," pungkasnya.
Riki Setiawan, seorang terduga begal mengaku tidak tahu menahu. Dirinya hanya diminta untuk membawa kendaraan Honda Revo ke kecamatan Muara Sungkai.
"Saya enggak tau. Saya cuma disuruh bawa motor saja sama mereka," bebernya