Dari 55 Jumlah SKPD akan Disederhanakan Jadi 50

Kepala Bidang Hukum Setda Lampung Selatan Yusmiati mengatakan, ada perubahan struktur kelembagaan di lingkungan pemerintah daerah

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Kepala Bidang Hukum Setda Lampung Selatan Yusmiati mengatakan, ada perubahan struktur kelembagaan di lingkungan pemerintah daerah sesuai dengan PP No 18/ 2016.

Ia mengatakan pada perhitungan lama, jumlah kelembagaan organisasi kerja di lingkungan pemkab ada 55 unit satuan kerja, termasuk kecamatan. Nantinya, jumlah kelembagaan satuan kerja tersebut akan disederhanakan menjadi 50 kelembagaan.

“Ini sedang kita bahas bersama dengan dewan. Masih mungkin  ada perubahan. Karena DPRD melalui Banleg masih berkonsultasi dengan Kemendagri dan pemprov untuk menanyakan kemungkinan tetap mempertahankan Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K),” ujarnya, Jumat (19/8).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved