Dari 55 Jumlah SKPD akan Disederhanakan Jadi 50
Kepala Bidang Hukum Setda Lampung Selatan Yusmiati mengatakan, ada perubahan struktur kelembagaan di lingkungan pemerintah daerah
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Kepala Bidang Hukum Setda Lampung Selatan Yusmiati mengatakan, ada perubahan struktur kelembagaan di lingkungan pemerintah daerah sesuai dengan PP No 18/ 2016.
Ia mengatakan pada perhitungan lama, jumlah kelembagaan organisasi kerja di lingkungan pemkab ada 55 unit satuan kerja, termasuk kecamatan. Nantinya, jumlah kelembagaan satuan kerja tersebut akan disederhanakan menjadi 50 kelembagaan.
“Ini sedang kita bahas bersama dengan dewan. Masih mungkin ada perubahan. Karena DPRD melalui Banleg masih berkonsultasi dengan Kemendagri dan pemprov untuk menanyakan kemungkinan tetap mempertahankan Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K),” ujarnya, Jumat (19/8).