Pembunuhan Sadis di Lamsel
Pria yang Bunuh 2 Anak Kandungnya di Lamsel Dinyatakan Gila Permanen
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lamsel, Ajun Komisaris Rizal Effendi mengatakan, hasik visum kejiwaan menyatakan Kasda mengalami sakit jiwa
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Kasda (36), pelaku pembunuhan dua orang anak kandungnya, di Dusun Tanjung Bayur, Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel), dipastikan mengalami gangguan jiwa permanen.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lamsel, Ajun Komisaris Rizal Effendi mengatakan, hasik visum kejiwaan menyatakan Kasda mengalami sakit jiwa permanen.
"Hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa, dinyatakan gila permanen," kata Rizal, Jumat (19/8/2016).
Rizal menjelaskan, meskipun dinyatakan sakit jiwa, proses hukum tetap berlanjut hingga ke pengadilan. Nanti, hakim yang memutuskan terkait kejahatan yang telah dilakukan pelaku.
"Nanti biar hakim yang memutuskan, apakah bebas atau harus diisolasi karena membunuh," kata Rizal.
Sebelumnya diberitakan, Ojah (32), warga Dusun Tanjung Bayur, Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, syok atas peristiwa yang merenggut dua buah hatinya yang masih balita.
BACA JUGA: Baru Seminggu Kerja Merantau, Pria Ini Nekat Pulang Lalu Bunuh 2 Anak Kandungnya
Ia tak menyangka bahwa sang suami, Kasda, mengamuk pada Kamis (21/7/2016) dini hari, hingga dua anak kandung mereka, Yuda (2) dan Alka (4), meninggal dunia. Jenazah Alka dan Yudha dimakamkan pada Kamis sore sekitar pukul 14.00 WIB.
Ojah sendiri mengalami luka cukup parah di kepala bagian belakang. Namun, ia berhasil lolos dari maut karena berpura-pura sudah meninggal dunia.