Desmalia Keluhkan Pungli Pembuatan Sertifikat Prona Rp 600 Ribu per Bidang

"Untuk pembuatan sertifikat itu saya dimintai uang Rp 600 Ribu per bukunya oleh pak RT. Katanya untuk pengurusan pemberkasan tanah"

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
net
Ilustrasi - Pungli 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Penerbitan sertifikat tanah dalam Program Nasional Agraria (Prona) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terindikasi adanya pungli. Besaran uang yang diminta oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) desa itu, mencapai Rp 600 ribu per bidang, dengan dalih untuk biaya pemberkasan.

Demikian diungkapkan Desmalia (25) warga Kelurahan Cempedak Kotabumi. Saat itu, dirinya hendak membuat tiga sertifikat di Desa Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya Lampura. Dan oleh perangkat desa, dirinya diminta uang sebesar Rp 1,8 juta dengan alasan biaya pengurusan pemberkasan.

"Untuk pembuatan sertifikat itu saya dimintai uang Rp 600 Ribu per bukunya oleh pak RT. Katanya untuk pengurusan pemberkasan tanah. Dan saya serahkan Rp 900 ribu, sedangkan sisanya belum diberikan,"ujar Lia, sapaan akrabnya, usai menerima sertifikat yang diberikan oleh BPN di Pemkab Lampura, Senin (22/8).

Belakangan diketahui, lanjut Lia, ternyata pembuatan sertifikat tersebut biayanya tak sebegitu besar, sehingga dirinya mempertanyakan besaran uanga untuk pembuatan sertifikat tersebut."Berarti di sini ada oknum yang memanfaatkan situasi. Karena tidak semua masyarakat itu mampu membayar sebesar itu. Untuk itu kami meminta pak Bupati Agung dapat mengambil tindakan tegas kepada oknum tersebut,"pungkasnya.

Terpisah, Johan salah satu anggota Pokmas Desa Sri Agung, ketika dikonfirmasi meski sempat berkilah namun dirinya mengakui uang yang diminta kepada masyarakat yang ingin membuat sertifikat Prona, sebesar Rp 600 ribu."Katanya itu (Rp 600 ribu) sumbangan dari masyarakat. Bukan penebusan buku, hanya biaya pemberkasan. Ya memang benar (biaya tersebut). Karena, kami melakukan pemberkasan sendiri, mulai dari penyusunan berita acara, pembelian materai dan map. Kalau mau lebih jelas hubungi saja ketua Pokmas,"ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved