Maling Spesialis Rumah Kosong Diringkus
BREAKING NEWS: Dua Tersangka Pencurian Spesialis Rumah Kosong Diringkus
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pencurian spesialis rumah kosong.
Tayang:
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pencurian spesialis rumah kosong. Mereka ditangkap di rumah salah satu tersangka di daerah Sukarame.
Dua tersangka adalah Ahmad (24), warga Sukarame; dan Boncel (44), warga Enggal. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, kedua tersangka diperkirakan ada lima tempat kejadian perkara (TKP).
“Mereka ini spesialis pencurian rumah kosong di Bandar Lampung,” ujar alumnus Akademi Kepolisian tahun 2001 ini, Kamis (24/8/2016). Menurut Dery, sasaran kedua tersangka adalah rumah yang berada di lokasi perumahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dery-agung-wijaya_20160824_141837.jpg)