Maling Spesialis Rumah Kosong Diringkus

BREAKING NEWS: Dua Tersangka Pencurian Spesialis Rumah Kosong Diringkus

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pencurian spesialis rumah kosong.

Tayang:
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus dua tersangka pencurian spesialis rumah kosong. Mereka ditangkap di rumah salah satu tersangka di daerah Sukarame.

Dua tersangka adalah Ahmad (24), warga Sukarame; dan Boncel (44), warga Enggal. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, kedua tersangka diperkirakan ada lima tempat kejadian perkara (TKP).

“Mereka ini spesialis pencurian rumah kosong di Bandar Lampung,” ujar alumnus Akademi Kepolisian tahun 2001 ini, Kamis (24/8/2016). Menurut Dery, sasaran kedua tersangka adalah rumah yang berada di lokasi perumahan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved