BREAKING NEWS: Dua Pelaku Pemalak Sopir Truk di Jalinsum Dibekuk
“Modus operandinya pelaku memberhentikan mobil truk dengan menggunakan gun senter sambil memperlihatkan senjata tajam,"
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SELATAN - Anggota Tim khusus antibandit 308 Polres Lampung Utara (Lampura) bersama jajaran Polsek Abung Selatan mengamankan dua pelaku pemalakan terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu(4/9). Keduanya adalah Irfan Rahmad (38) dan Waksir Hapara (32) warga Desa setempat.
Kapolsek Abung Selatan Iptu Zulkarnain mengatakan kedua pelaku ditangkap saat melakukan pemalakan terhadap sopir truk.
“Modus operandinya pelaku memberhentikan mobil truk dengan menggunakan gun senter sambil memperlihatkan senjata tajam," ujarnya, Selasa (6/9).
Saat melancarkan aksinya, lanjut nya, dirinya bersama dengan enam anggotanya melakukan patroli rutin.
Saat itulah kedua pelaku langsung ditangkap beserta barang bukti berupa uang kertas pecahan Rp 2 Ribu dan Rp 5 Ribu dengan jumlah Rp 30 Ribu. Selain itu polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam,” terangnya.
Diterangkannya, tersangka Irfan Rahmad juga sebagai DPO dalam kasus tipu gelap. “Jika ada mobil yang tidak memberikan uang kepada para pelaku, maka mereka akan melempar kaca mobil.
Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa digelandang ke Mapolsek Abung Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku langsung kita amankan beserta barang bukti sejumlah uang dan senjata tajam yang digunakan untuk mengancam sopir truk,” tukasnya. (ang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-pemalakan_20150520_165422.jpg)