Sopir Honorer Cabuli Pelajar
BREAKING NEWS: Zainuddin Hasan: Jika Terbukti Bersalah Akan Diberi Sanksi Tegas
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengaku sejauh dirinya masih belum menerima laporan tersebut.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Menanggapi kasus tertangkapnya tenaga honorer di UPTD Pendidikan Kecamatan Natar karena melakukan pencabulan anak dibawah umur, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengaku sejauh dirinya masih belum menerima laporan tersebut.
Menurutnya, jika terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Tersangka yang berstatus tenaga honorer di UPTD Pendidikan Natar itu akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan.
“Saya belum mendapatkan laporan. Nanti kita lihat. Jika memang terbukti melakukan tindak kejahatan pencabulan pasti kita beri sanksi tegas,” tandasnya, Kamis (7/9).
Tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Selatan kembali terlibat kasus hukum. Pada selasa (6/9) kemarin, tim Tekab 308 Polsek Natar dan Polres mengamankan Redi Syahroni (34), warga desa Bumi Agung kecamatan Tegineneng, Pesawaran yang merupakan tenaga honorer dilingkungan UPTD Pendidikan Kecamatan Natar.
Ia diamankan polisi karena telah melakukan tindak pencabulan terhadap RAS (12), warga dusun Padmosari Desa Haduyang kecamatan Natar yang masih bertatus seorang pelajar.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP), Rizal Effendi mengatakan tersangka sehari-hari merupakan tenaga honorer yang membawa mobil (sopir) jemputan sekolah di UPTD Pendidikan Natar.(dedi/tribunlampung)