DPRD Lampung: Pemilik Genset Wajib Urus SLO, Birokrasi Jadi Lebih Panjang
“Berarti kan ada yang dirugikan dalam hal jual beli ini. Bisa saja yang dirugikan pembelinya atau juga penjualnya"
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – DPRD Lampung masih akan mendalami keresahan pengusaha yang menggunakan genset di perusahaannya. Para pengusaha tersebut merasa resah karena harus mengurus izin operasi (IO) penggunaan genset. Bahkan, saat ini pemilik genset harus memiliki sertifikat laik operasi (SLO) dari lembaga penguji yang diakui pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman mengatakan, pertama prinsipnya dalam jual beli itu harus sama-sama menguntungkan dua belah pihak, baik itu pembeli maupun penjual. “Yang satu butuh barang dan yang satu menyediakan kebutuhan itu, dan tidak ada unsur kebohongan di dalamnya. Masing-masing sama dapat manfaatnya,” kata Johan, Senin (3/10/2016).
Kemudian yang kedua, lanjut Johan, pada prinsipnya DPRD Lampung mempermudah kedua-duanya untuk mendapatkan keuntungannya masing-masing. “Penyedia barang tidak dirugikan, dan pemanfaatannya oleh pembeli tidak memberatkan. Jadi kami akan melihat dulu, apakah dalam permasalahan izin genset ini memberatkan bagi salah satunya,” sebut Johan.
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, dengan diwajibkannya pemilik genset mengurus SLO, artinya rentang birokrasi menjadi lebih panjang.
“Berarti kan ada yang dirugikan dalam hal jual beli ini. Bisa saja yang dirugikan pembelinya atau juga penjualnya. Nanti kami lihat dulu. Karena harusnya ada laporan dari mereka (pengusaha) kalau mereka merasa dirugikan. Kami belum dapatkan laporan dari pengusaha terkait keresahan mereka ini,” papar Johan.
Sebenarnya, tutur Johan, peruntukan SLO untuk menjaga keamanan dan memastikan bahwa instalasi genset terpasang dengan baik, sudah benar. “Ini kan wilayahnya pemerintah dalam mengamankan penggunaan genset. Tapi kalau memang (genset) sudah menjalani standarisasi nanti kami lihat juga perlu atau tidaknya SLO itu,” tandas Johan.