Ketua DPRD Tanggamus Sebut Anggotanya Tak Ada yang Lapor Dapat Ancaman
Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengaku, selama ini, tidak ada anggota dewan yang menyampaikan laporan merasa terancam atau tekanan, sehingga
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengaku, selama ini, tidak ada anggota dewan yang menyampaikan laporan merasa terancam atau tekanan, sehingga tidak hadir di kegiatan lembaga legislatif.
Menurut Heri, delapan anggota dewan yang mengaku mendapat ancaman, pada saat-saat tertentu, seperti rapat pembahasan, tetap hadir. Kalaupun absen, mereka tidak pernah beralasan mendapat ancaman. Alasan yang diberikan umumnya izin atau sakit.
BACA JUGA: Anggota DPRD Tanggamus Mengaku Diancam, Bambang Kurniawan: Cuma Cari Sensasi
"Sampai saat ini, tidak ada anggota dewan yang tidak hadir di rapat dengan alasan mendapat ancaman. Belum ada juga laporan secara resmi, kalau anggota dewan mendapat ancaman," kata Heri, Jumat (7/10/2016)
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanggamus Herwansyah mengatakan hal serupa.
"Tidak ada anggota dewan yang tidak hadir dengan alasan mendapat teror. Selama ini, alasannya sakit atau izin," kata Herwansyah.
Sebelumnya diberitakan, LPSK meminta Polda Lampung untuk memberikan pengawalan terhadap delapan anggota DPRD Tanggamus, yang mengaku telah menerima uang dugaan gratifikasi dari Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.
BACA JUGA: Ungkap Dugaan Gratifikasi, 8 Anggota DPRD Tanggamus Mengaku Dapat Ancaman
Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK Lili Pantauli Siregar saat LPSK menggelar konferensi pers di Hotel Amalia, Bandar Lampung, Rabu (5/10/2016).
Lili mengatakan, para anggota DPRD itu mendapat ancaman setelah mengadu ke KPK, mengenai dugaan gratifikasi oleh Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.