Dilantik sebagai Wabup di Penjara, Inilah Sosok Ismail yang Meninggal dengan Jarum Keluar dari Leher
Setelah Ismail dicopot dari jabatannya, situasi politik di Mesuji ketika itu bergolak. Ismail pun tidak diam.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Heribertus Sulis
Hingga akhirnya pada 2014 Mendagri kembali mengeluarkan keputusan pengangkatan dan pengesahan Ismail Ishak sebagai Wakil Bupati Mesuji. Pada 12 November 2014, untuk kedua kalinya Ismail dilantik menjadi Wakil Bupati Mesuji.
Pelantikan ini didasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 132.18-3248 tahun 2014 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Mesuji.
Pada 26 Oktober 2016 mendatang, sedianya Ismail akan memegang penuh kendali roda pemerintahan di Mesuji. Sebab, terhitung 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017, Bupati Mesuji Khamamik wajib cuti kampanye karena maju pilkada.
Akhir masa jabatan pasangan Khamamik-Ismail Ishak sendiri baru berakhir pada 13 April 2017. Sehingga, Ismail otomatis naik menjalankan tugas sebagai kepala daerah, menggantikan peran Khamamik.
Ismail sendiri sempat berniat maju Pilkada 2017 mendatang. Ia bahkan sudah mengantongi rekomendasi dari Partai Hanura.
Namun, karena sakit yang dideritanya, Ismail urung maju.
Rekomendasi dari Hanura pun dialihkan ke adiknya, Adam Ishak yang maju sebagai balon wakil bupati berpasangan dengan Febriana L Tantina. Febrina-Adam akhirnya resmi maju Pilkada Mesuji 2017 dengan diusung PDIP dan Hanura.