Pengedar Sabu Dibekuk

BREAKING NEWS: Polisi Bekuk Pengedar Sabu Usai Transaksi di Kemiling

"Tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu," ujar Harto, Selasa (18/10/2016).

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Tersangka pengedar sabu 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka pengedar narkotika bernama Hadi Fauzi (30). Polisi menangkap Hadi di Jalan Cik Ditiro, Gang Melati III, Kecamatan Kemiling, Senin (17/10/2016) sekitar pukul 19.00 wib.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, petugas meringkus Hadi usai transaksi narkoba. "Tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu," ujar Harto, Selasa (18/10/2016).

Barang bukti yang disita dari tersangka Hadi berupa satu plastik bening berisi satu gram sabu, satu paket sabu seberat sepertiga gram, dan enam plastik bening berisi sisa pakai sabu-sabu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved