Ini Tiga Kasus Prioritas Kapolda Lampung yang Baru
Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Sudjarno mengatakan, ada tiga kasus yang menjadi prioritas untuk diselesaikan
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Sudjarno mengatakan, ada tiga kasus yang menjadi prioritas untuk diselesaikan. Sudjarno mengutarakan, dirinya akan segera menyelesaikan ketiga kasus tersebut dalam waktu dekat.
Kasus pertama, kata dia, adalah kasus pengeroyokan terhadap Ketua Satgas AMPG Lampung Fasni Bima. Di dalam perkara ini, penyidik sudah menetapkan tiga anggota DPRD sebagai tersangka.
Tiga tersangka adalah Azwar Yakub (DPRD Lampung), Miswan Rodi (DPRD Lampung) dan Jhony Corne (DPRD Pesawaran). Polisi belum memeriksa ketiga tersangka karena masih melengkapi petunjuk dari Mabes Polri untuk meminta izin dari Menteri Dalam Negeri.
Kasus kedua, kata Sudjarno, adalah penyelesaian kasus korupsi gratifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan. Di dalam kasus ini, masih ada dua tersangka yang buron padahal berkas perkaranya telah lengkap.
Sudjarno mengatakan, pencarian kedua buronan itu menjadi prioritasnya agar kasus segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus ketiga adalah penyelesaian konflik di PT BNIL, Tulangbawang.