Headline News Hari Ini
KPK Resmi Umumkan Bupati Tanggamus Tersangka Kasus Suap
Dugaan suap terkait upaya Bambang memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejarah tercipta. Untuk pertama kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat pejabat di Lampung. Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap anggota DPRD.
Dugaan suap terkait upaya Bambang memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016, yang pembahasannya berlangsung alot di DPRD.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan, dalam pengembangan penyelidikan kasus ini, ditemukan bukti cukup atas dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.
"Penyidik KPK menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan ke tingkat penyidikan dan menetapkan Bupati Tanggamus BK (Bambang Kurniawan) sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, dalam keterangan pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/10) sore.
Yuyuk mengungkapkan, Bambang diduga menyuap sejumlah anggota DPRD dengan nilai yang bervariasi agar APBD yang diajukan Pemkab Tanggamus segera disahkan. Uang "siraman" ke anggota DPRD nilainya bervariasi.
"Jumlah uangnya sampai saat ini masih didalami karena bervariasi antara anggota DPRD yang satu dengan DPRD yang lain, dengan angka mulai Rp 30 juta per orang. Nilai dugaan korupsi belum bisa disimpulkan," tambah Yuyuk.
Siapa saja anggota DPRD yang menerima suap? Dan bagaimana tanggapan Ketua DPD PDIP Lampung, Sjachroedin, terkait penetapan status Bambang Kurniawan?
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Rabu 22 Oktober 2016
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bambang-kurniawan_20161006_212053.jpg)