Jambret Rampas Tas Polwan

BREAKING NEWS: Rampas Tas Polwan Polda Lampung, Dua Penjambret Dibekuk

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, keduanya menjambret polwan di Jalan Wolter Monginsidi.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Dua tersangka jambret dibekuk Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung karena merampas tas milik polwan. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung meringkus dua tersangka jambret di rumahnya masing-masing.

Keduanya ditangkap setelah menjambret salah satu polisi wanita (polwan) Polda Lampung.

Kedua tersangka adalah Wahyudi (21) dan Fredo (26). Keduanya merupakan warga Jalan WA Rahman Simpang Makmur, Kelurahan Batu Putu, Telukbetung Barat.

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, keduanya menjambret polwan di Jalan Wolter Monginsidi dekat Hotel Sheraton.

"Kedua tersangka merampas tas milik korban saat korban melintas mengendarai sepeda motor," kata Ruli, Selasa (25/10/2016).

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu tas warna hitam, satu buah helm warna merah, dan satu unit sepeda motor Satria FU yang dipakai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved