Unjuk Rasa 4 November

Lima Anggota HMI Ditetapkan Tersangka Ricuh Demo 4 November

Ini masih kita kontruksikan, tapi yang jelas barang bukti yang ada di video, foto-foto itu ada di inventaris kita.

Akhdi Martin Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya (tengah), Kombes Awi Setiyono saat melakukan jumpa pers terkait aksi unjuk rasa 4 November 2016 lalu di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/11/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait aksi kericuhan pada unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta pada Jumat (4/11/2016) lalu. Polisi kemudian menetapkan kelimanya sebagai tersangka.

"Tentunya kami sudah memiliki alat bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan kelimanya sebagai tersangka dam melakukan penangkapan terhadap kelimanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

Awi menjelaskan, penangkapan dan penetapan kelimanya sebagai tersangka dilakukan polisi setelah penyelidikan digital forensik terhadap video aksi kekerasan saat demo tersebut.

"Ini masih kita kontruksikan, tapi yang jelas barang bukti yang ada di video, foto-foto itu ada di inventaris kita, data-data ada di kita yang nanti kita akan ajukan ke persidangan," ucap dia. 

Adapun kelima tersangka tersebut adalah, Ismail Ibrahim, Amijaya Halim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat. Mereka disangkakan Pasal 212 Jo Pasal 214 KUHP tentang kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Dalam demonstrasi Jumat lalu, aksi saling dorong terjadi disertai pelemparan ke anggota kepolisian yang mengawal aksi penyampaian pendapat tersebut. Polisi kemudian menembakkan gas air mata kepada para demonstran. 

Dalam kericuhan yang terjadi, satu warga meninggal dunia karena asma. Tercatat, 21 kendaraan, baik milik TNI-Polri maupun umum, dirusak. Tiga di antaranya dibakar di tengah aksi unjuk rasa.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved