Dawam Raharjo Kembalikan Randis Kepala BKD
Dawam Raharjo, mantan kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pringsewu mengembalikan kendaraan dinasnya Kijang Innova BE 36 U
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dawam Raharjo, mantan kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pringsewu mengembalikan kendaraan dinasnya Kijang Innova BE 36 U, Rabu (9/11) di kantor BKD Pringsewu.
Pengembalian randis ini telah diberita acarakan oleh petugas Bagian Perlengkapan Sekretariat Pemkab Pringsewu. Penandatanganan berita acara oleh Dawam juga disaksikan oleh Sekretaris BKD Yanwir dan plt Kepala BKD Romzi.
Prosesi tersebut dilakukan di ruangan Sekretaris BKD Pringsewu. Dawam mengatakan pengembalian randis dilakukan mengingat dirinya sudah tidak lagi menjabat kepala BKD sejak 1 November 2016.
"Karena saya sudah tidak bisa lagi menggunakan fasilitas negara, sehingga kita kembalikan lagi kepada pemerintah" ujarnya.