Beberapa SKPD di Lampura Akan Digabung
Sejumlah struktur organisasi perangkat daerah (SKPD) mengalami perubahan. Ada beberapa organisasi yang digabung, bahkan ada bagian dalam suatu organis
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuradi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sejumlah struktur organisasi perangkat daerah (SKPD) mengalami perubahan. Ada beberapa organisasi yang digabung, bahkan ada bagian dalam suatu organisasi hilang.
Menurut Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Lampura Wahyuni B. Nur Samad, perubahan itu antara lain posisi Kasi penanggulangan bencana di kelurahan dan satu kasubag di lingkup kecamatan akan dihilangkan. Sedangkan pada dinas atau instansi semunya tetap, hanya jumlah staf ahli yang sebelumnya dari lima dirampingkan menjadi tiga.
Sedangkan satuan perangkat daerah yang mengalami penggabungan terjadi di Dinas Tata Kota (Distako) dan sebagian di Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang bakal bergabung di Badan Lingkungan Hidup (BLH).