Satlantas Polres Lampura Gelar Sidang di Tempat
Ketika pengendara tidak lengkap atau masa berlakunya SIM sudah berakhir, mereka langsung melakukan sidang di tempat.
Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
TRIBUN LAMPUNG/ANUNG BAYUARDI
Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara menggelar sidang di tempat
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara menggelar sidang di tempat, di Bundaran Tugu Alamsyah Ratuperwiranegara, Jalan Alamsyah Ratuperwiranegara, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Selasa (29/11).
Awalnya anggota melakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat. Ketika pengendara tidak lengkap atau masa berlakunya SIM sudah berakhir, mereka langsung melakukan sidang di tempat.
Kegiatan ini melibatkan dari pengadilan Negeri Kotabumi, Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara. Pengendara motor banyak yang tidak membawa surat. (ang)
Rekomendasi untuk Anda